Ini Penjelasan Mahfud MD soal Melarang Berkata Kafir di Masjid

Senin, 28 Oktober 2019 - 15:02 WIB
Ini Penjelasan Mahfud MD soal Melarang Berkata Kafir di Masjid
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dirinya tidak pernah melarang orang berkata kafir di masjid. Dia hanya melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak pernah melarang orang berkata kafir di masjid. Dia hanya melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat.

"Memang ada orang iseng di medsos mengatakan Menko Polhukam melarang berkata kafir di masjid. Itu berita pelintiran, bohong," kata Mahfud menanggapi soal larang kata kafir di masjid usai berkunjung ke kantor Badan Wakaf UII di Jalan Cik Diktiro Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Mahfud menegaskan, tidak mungkin dirinya melarang orang berkata kafir. Sebab, Mahfud setiap hari membaca surat Al Kahfi, Al Waqiah yang kata-kata kafirnya lebih dari 10 kali. Itu artinya dia lebih dari 10 kali berkata kafir.

"Kenapa orang mengatakan kafir, wong orang kafir itu memang ada. Yang saya katakan itu, berceramahan di masjid itu, supaya menimbulkan kesejukan jangan suka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat," katanya.

Menurut Mahfud , sekarang ini banyak orang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Jika tidak memakai cadar, disebut kafir karena tidak ikut nabi. Jika mempunyai patung garuda Pancasila disebut seperti orang jahillah dan kafir. Menurut Mahfud, hal seperti itu yang tidak boleh.

"Jadi saya tidak melarang kata kafir. Melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Misalnya ada orang yang mengkatakan si A itu kafir, banyak kan yang mengatakan begitu. Biarin saja itu masksud saya jangan suka mengkafirkan orang. Bukan melarang kata kafir," katanya.

Untuk itu, saat berkhotbah di masjid, baik itu masjid BUMN, pemerintah maupun masjid umum, pengkhotbah harus menggunakan bahasa yang sejuk. "Bicara kafir boleh, jangan bilang orang kafir karena beda pendapat," tegasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3246 seconds (0.1#10.140)