Presiden Disarankan Keluarkan Perpres Jika Terpaksa Beri Menko Hak Veto

Senin, 28 Oktober 2019 - 09:45 WIB
Presiden Disarankan Keluarkan Perpres Jika Terpaksa Beri Menko Hak Veto
Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak usah memberikan hak veto kepada para Menteri Koordinator (Menko). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan tak usah memberikan hak veto kepada para Menteri Koordinator (Menko).

"Menko itu kan sifatnya koordinatif. Sifatnya mengkoordinasikan menteri-menteri lain," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/10/2019).

Ujang merasa khawatir hak veto nantinya bisa diartikan Menko otoriter karena bisa memveto kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan oleh para menteri yang ada dalam koordinasinya.

"Kita ini kan ber-Pancasila. Gunakan saja cara musyawarah. Dengan musyawarah setiap persoalan bisa dicarikan jalan keluarnya," jelas dia.

Ujang menambahkan, Indonesia ini negara hukum. Sehingga, tindakan presiden dan menteri tak boleh berbuat seenaknya dan melanggar hukum.

"Jika veto itu belum ada aturan hukumnya. Buat saja Perpres (Peraturan Presiden). Karena jika tidak ada aturannya, nanti presiden bisa dituduh cuci tangan. Karena menyerahkan urusan veto ke Menkonya," tandas Ujang.

Sementara itu Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menduga hak veto Menko didasari trauma Presiden Jokowi karena ada menteri yang tak mau diajak rapat. "Trauma itu beralasan, cuma memberikan veto ke Menko berlebihan," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/10/2019).

Adi menegaskan, Jokowi cukup mengganti menteri tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan visi misi presiden. "Kalau menteri mbalelo cukup reshuffle saja tak usah memberikan veto ke Menko. Toh presiden wewenang penuh ganti menteri," jelasnya.

Masih kata Adi, veto Menko hanya akan mensubordinasi posisi menteri di bawahnya. Sehingga, seakan-akan menteri yang di bawah Menko satu level turun derajatnya.

Sementara, tambah Adi, yang punya nomenklatur jelas dan bisa berakselerasi langsung dengan presiden adalah kementerian. "Veto Menko bukan solusi atas menteri yang susah diajak rapat, tapi reshuffle. Toh banyak yang ngantre jadi menteri," tandas Adi.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)