Bupati Batang Berikan Materi Uji Kompetensi bagi 23 Kepala Dinas
A
A
A
BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar uji kompetensi/kemampuan bagi 23 kepala dinas eselon II di lingkungannya. Bupati Batang Wihaji ikut memberikan materi saat membuka kegiatan yang digelar Hotel Sahid Jaya Surakarta, Jumat-Minggu (25-27/10/2019).
Bupati Wihaji menyampaikan, uji kompetensi bertujuan agar visi-misi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program kerja, kegiatan, dan pelaksanaan, termasuk dalam birokrasi, bisa tercapai.
"Semua birokrasi ini semangatnya untuk menyejahterakan rakyat. Saya berharap agar para kepala dinas dapat bisa lebih signifikan menjadi leader setelah mengikuti uji kompetensi ini," kata Wihaji.
Menurutnya, sebuah negara membutuhkan pemerintahan yang efektif dan kompeten untuk meningkatkan perekonomiannya. "Namun untuk memiliki pemerintahan yang efektif, bebas dari korupsi, maka diperlukan aparatur negara yang efektif pula. Dan, UU ASN membuat permasalahan ini lebih teratur," katanya.
Menurut bupati, salah satu hal yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif adalah memilih apartur berdasarkan sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
"Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan," katanya.
Bupati Wihaji menyampaikan, uji kompetensi bertujuan agar visi-misi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program kerja, kegiatan, dan pelaksanaan, termasuk dalam birokrasi, bisa tercapai.
"Semua birokrasi ini semangatnya untuk menyejahterakan rakyat. Saya berharap agar para kepala dinas dapat bisa lebih signifikan menjadi leader setelah mengikuti uji kompetensi ini," kata Wihaji.
Menurutnya, sebuah negara membutuhkan pemerintahan yang efektif dan kompeten untuk meningkatkan perekonomiannya. "Namun untuk memiliki pemerintahan yang efektif, bebas dari korupsi, maka diperlukan aparatur negara yang efektif pula. Dan, UU ASN membuat permasalahan ini lebih teratur," katanya.
Menurut bupati, salah satu hal yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif adalah memilih apartur berdasarkan sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
"Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan," katanya.
(amm)