Jabatan Sekda Berakhir, Ganjar Segera Tunjuk Pelaksana Harian

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 12:00 WIB
Jabatan Sekda Berakhir, Ganjar Segera Tunjuk Pelaksana Harian
Jabatan Sekda Berakhir, Ganjar Segera Tunjuk Pelaksana Harian
A A A
PEKALONGAN - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng. Hal itu menyusul telah berakhirnya masa jabatan Sri Puryono sebagai Sekda Jateng pada 24 Oktober kemarin.

"Ia sudah berakhir (jabatannya). Selanjutnya saya akan menetapkan Plh Sekda. Hari ini rencananya," ucap Ganjar saat ditemui usai memimpin upacara Jambore Satlinmas II di Bumi Perkemahan Linggosari Kabupaten Pekalongan, Jumat (25/10/2019).

Ganjar menerangkan, sesuai undang-undang, jabatan Sekda dibatasi waktunya yakni lima tahun. Sehingga, Sri Puryono yang dilantik sebagai Sekda Jateng pada 24 Oktober 2014, masa jabatannya berakhir pada 24 Oktober 2019 lalu.

"Memang ada masa waktunya, yakni lima tahun. Jadi lima tahun sudah selesai," tambahnya.

Ganjar juga mengatakan sudah mengurus segala hal terkait administrasi jabatan Sekda Jateng. Segala hal terkait surat menyurat telah dikomunikasikan dengan Kemendagri.

"Tinggal satu surat yang belum, yakni kepada Presiden, yang lain sudah berproses," tambahnya.

Terkait Sri Puryono yang sudah habis masa jabatannya, Ganjar mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah pamitan. Evaluasi juga sudah dilaksanakan.

"Beliau sudah pamit dan menyampaikan akan menjadi guru besar di Undip. Tentu kita bantu prosesnya agar lebih cepat, sehingga beliau bisa segera bertugas di tempat baru dengan baik," tegasnya.

Disinggung tentang mekanisme pemilihan Sekda baru, Ganjar mengatakan akan melakukan mekanisme lelang jabatan. "Ada, ya nanti kita lelang jabatan," tutupnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6479 seconds (0.1#10.140)