Raih 6 Kali Opini WTP, Sleman Diganjar Penghargaan dari Kemenkeu

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 08:00 WIB
Raih 6 Kali Opini WTP, Sleman Diganjar Penghargaan dari Kemenkeu
Kantor Bupati Sleman. Foto/Dok.slemankab.go.id
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman pada bulan Oktober 2019 kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali dari kementrian keuangan (Kemenkeu) untuk laporan keuangan 2018. Yaitu penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini merupakan keenam kalinya Sleman menerima opini WTP.

Karena berhasil mempertahankan enam kali opini WTP berturut-turut, Sleman juga mendapat penghargaan prestasi dari Kemenkeu. Penghargaan diberikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mewakili Menkeu dan diterima Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mewakili pemkab Sleman saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III TA. 2019, di JEC, Kamis (24/10/2019).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Savitri Nurmala Dewi mengatakan, Sleman menerima penghargaan opini WTP ini karena dinilai berhasil dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018. Yaitu dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan baku.

“Atas prestasinya ini, Sleman menerima penghargaan tersebut,” terang Savitri, Kamis (24/10/2019).

Wakil bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan, dengan penghargaan ini bukan berarti jajaran pemkab Sleman boleh berpangku tangan. Namun justru sebaliknya harus terus meningkatkan kinerja, terutama dari segi administrasi dan standar akuntansi pemerintah (SAP). Sehingga sistem aplikasi dan pengendaliannya akan lebih optimal. Termasuk kapasitas SDM juga harus meningkat, dalam mendukung implementasi SAP.

“Karena itu, penghargaan ini harus menjadi tanggung jawab jajaran pemkab, baik dalam menjaga maupun peningkatan kinerja,” harapnya.

Muslimatun menjelaskan pembuatan lapoaran keuangan sendiri merupakan salah satu bentuk transparansi dan menjadi syarat akuntabilitas, terutama keterbukaan terhadap pengelolaan sumberdaya publik. Dimana transparansi itu bisa dilakukan jika ada kejelasan tugas dan kewenangan, terutama dalam memberikan pelayanan dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan kepada publik.

Apalagi WTP menjadi salah satu standar pengelolaan tata kelola keuangan bagi pemerintah daerah. “Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, maka proses perencanaan pelaksanaan anggaran harus matang dan jelas sejak awal,” paparnya.

Muslimatun menambahkan, guna mewujudkan laporan keuangan dengan opini WTP, untuk laporan keuangan tahun 2019, harus ada peningkatanm baik dalam pengelolaan keuangan, sinergitas dan dukungan dari para pemangku kepentingan. Sebab penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras semua SKPD dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Saya berharap seluruh SKPD tidak lekas puas, namun harus selalu meningkatkan kinerjanya, sekaligus sebagai bentuk feedback,” tandanya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7742 seconds (0.1#10.140)