Maju Pilwalkot Solo, Pengamat: Gibran Ikuti Jejak Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Keseriusan Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dinilai sebagai keinginan mengikuti jejak ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berawal dari pengusaha hingga akhirnya terjun ke kancah politik Indonesia.
"Sama seperti ayahnya, kala itu Jokowi juga mengawali karirnya menjadi pengusaha sebelum menjadi Wali Kota Solo," kata pengamat politik dan Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo kepada SINDOnews, Kamis (24/10/2019).
Dia menambahkan, partai yang dipilih Gibran untuk mendaftar menjadi calon Wali Kota Solo juga sama dengan ayahnya, yaitu PDI Perjuangan. "Kata pepatah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya," katanya.(Baca Juga: Siap Maju Pilwalkot Solo, Putra Sulung Jokowi Sowan ke Megawati)
Bedanya, lanjut dia, ketika itu Jokowi maju menjadi calon wali kota bukan sebagai putra presiden. "Sementara Gibran, sebagai putra presiden," ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, dalam konteks kontestasi antara Gibran dan ayahnya tidak bisa dibandingkan apple to apple.
"Namun demikian, Gibran memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya untuk mencalonkan diri menjadi wali kota sejauh memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.(Baca Juga: Pilwalkot Solo, Rudy Tanggapi Dingin Langkah Gibran Temui Megawati)
"Sama seperti ayahnya, kala itu Jokowi juga mengawali karirnya menjadi pengusaha sebelum menjadi Wali Kota Solo," kata pengamat politik dan Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo kepada SINDOnews, Kamis (24/10/2019).
Dia menambahkan, partai yang dipilih Gibran untuk mendaftar menjadi calon Wali Kota Solo juga sama dengan ayahnya, yaitu PDI Perjuangan. "Kata pepatah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya," katanya.(Baca Juga: Siap Maju Pilwalkot Solo, Putra Sulung Jokowi Sowan ke Megawati)
Bedanya, lanjut dia, ketika itu Jokowi maju menjadi calon wali kota bukan sebagai putra presiden. "Sementara Gibran, sebagai putra presiden," ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, dalam konteks kontestasi antara Gibran dan ayahnya tidak bisa dibandingkan apple to apple.
"Namun demikian, Gibran memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya untuk mencalonkan diri menjadi wali kota sejauh memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.(Baca Juga: Pilwalkot Solo, Rudy Tanggapi Dingin Langkah Gibran Temui Megawati)
(amm)