Ratusan Istri Tentara Dibekali Bahaya Radikal dan Santun Bermedsos

Kamis, 24 Oktober 2019 - 17:27 WIB
Ratusan Istri Tentara Dibekali Bahaya Radikal dan Santun Bermedsos
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Mochamad Effendi saat memberikan pengarahan kepada anggota Darma Pertiwi Daerah D Jateng dan DIY di Balai Diponegoro, Semarang, Kamis (24/10/2019). FOTO: SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Mochamad Effendi menegaskan, sejak dilantik menjadi seorang Perwira, Bintara maupun Tamtama, prajurit sudah terikat oleh sumpah yaitu Sumpah Prajurit.

Salah satu bunyi dari sumpah tersebut adalah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945. Artinya bahwa prajurit tidak boleh mengikuti ideologi lain selain Pancasila. Demikian pula dengan para istri prajurit baik itu Persit, Jalasenastri maupun PIA Ardhya Garini.

“Pancasila itu menunjukkan bahwa Indonesia itu milik orang Islam saja, tetapi juga milik orang Kristen, Katholik, Hindu, Budha maupun Khonghucu. Oleh karena itu sebagai istri prajurit harus paham dan tidak terpengaruh dengan ajakan dan rayuan kelompok tertentu yang ingin merubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain”, tegas Pangdam saat memberikan pengarahan kepada anggota Darma Pertiwi Daerah D Jateng dan DIY di Balai Diponegoro, Semarang, Kamis (24/10/2019).

D ihadapan lebih kurang 300 orang istri tentara, Pangdam juga mengingatkan tentang pentingya peduli dan peka terhadap lingkungan. "Sebagai istri prajurit, ibu-ibu harus peduli dan peka terhadap perkembangan situasi yang terjadi lingkungan kita, khususnya terhadap paham-paham yang jelas-jelas dilarang di Indonesia," tegasnya.

“Bila melihat atau menemukan kejadian yang aneh-aneh, lapor kepada suaminya untuk selanjutnya dilaporkan kepada atasannya secara berjenjang " pinta dia.

Terlebih dengan maraknya perkembangan berita di medsos saat ini yang sudah tidak terbendung lagi. Tidak menutup kemungkinan informasi yang disebar di media sosial sengaja dihembuskan untuk mengajak dan merubah perilaku setiap orang yang menerima dan membacanya.

Anggota Darma Pertiwi harus cerdas dan bijak dalam bermedsos. Cek betul kebenaran berita yang kita terima, sebelum mengomentari ataupun membagikan kepada orang lain. Jangan sampai ujung-ujungnya menjadi fitnah dan ikut menyebarkan berita bohong.

“Sekarang sudah ada UU ITE dan sanksinya juga sudah jelas”, terang orang nomor satu di Kodam IV/Diponegoro.

Pangdam juga mengingatkan, bahwa sebagai seorang istri harus mendukung tugas suami. Bukan hanya sebagai anggota dalam organisasi, tetapi seorang istri juga berperan sebagai ibu dari anak-anak. Sehingga sudah menjadi kewajiban ibu untuk mendidik dan mendampingi anak-anak sehingga mereka tidak mudah terpengaruh dengan kehidupan lingkungan yang negatif.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7790 seconds (0.1#10.140)