Jadi Menko Polhukam, Begini Posisi Mahfud di Parampara Praja

Kamis, 24 Oktober 2019 - 17:20 WIB
Jadi Menko Polhukam, Begini Posisi Mahfud di Parampara Praja
Ketua Parampara Praja, Mahfud MD. FOTO : DOK SINDOnews
A A A
BANTUL - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, belum bisa memastikan posisi Mahfud MD di dalam Parampara Praja. Usai Mahfud dilantik menjadi Menko Polhukam, Sultan belum bisa berkomunikasi.

Apakah dengan jabatan ini, Mahfud harus melepas sebagai Ketua Parampara Praja atau bisa dilakukan rangkap jabatan. “Saya sampaikan selamat (atas pelantikan Mahfud),” jelas Sultan, Kamis (24/10/2019).

Sultan sendiri mengaku belum bisa melakukan komunikasi dengan Mahfud. Mungkin menjelang hingga sehari pasca pelantikan ini, Mahfud yang merupakan ketua Parampara Praja masih dalam kondisi sibuk. Namun jabatan Mafud sebagai Ketua ini, untuk periode 2016-2021.

“Mosok ket wingi pertanyaan itu (posisi Mahfud MD di Parampara Praja). Belum Ada telepon, ya biarin saja,” ucap Sultan.

Sultan juga belum bisa memastikan dengan jabatan baru ini, apakah Mahfud harus melepaskan jabatan atau tidak. Atau justru ada jelas dan bisa dilakukan rangkap jabatan. Nantinya dia akan melakukan pertemuan dengan Mahfud untuk membahas masalah itu.

“Saya nggak tahu (Bisa rangkap atau tidak), nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu," ucap Sultan.

Mahfud MD saat ini masih menjadi Ketua Parampara Praja untuk peridoe 2016-2021. Lembaga ini bukan lembaga structural di pemerintahan DIY. Namun lembaga non peemrintahan seperti lembaga pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1284 seconds (0.1#10.140)