Waspadai Biang Konflik Pemilu, KPU Gandeng Polres Demak

Kamis, 24 Januari 2019 - 23:54 WIB
Waspadai Biang Konflik Pemilu, KPU Gandeng Polres Demak
KPU menggandeng Polres Demak untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi Pemilu 2019. FOTO/SINDOnews/Taufik Budi
A A A
DEMAK - KPU menggandeng Polres Demak untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi Pemilu 2019. Sejumlah titik rawan juga telah dipetakan sebagai langkah antisipasi terjadinya konflik yang mengganggu hajatan Pilpres maupun Pileg.

“Konflik yang biasanya terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu antara lain adalah penetapan jumlah pemilih dan politik uang. Apabila tidak dikelola dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada aspek kehidupan sosial," kata Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, Kamis (24/1/2019).

Dia menegaskan akan bersikap profesional, netral, dan tidak terpengaruh pada pihak manapun dalam melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019. Arief pun berharap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Demak dapat mewujudkan perubahan dan siklus pemerintahan yang cerdas untuk NKRI.

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, akan menjadikan keyakinan bahwa proses pemilu dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai yang diharapkan. Pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali perlu pengamanan maksimal,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Demak Setya Budi mengatakan, dengan penandatangan MoU dengan polisi maka menjadi momentum tanggung jawab bersama dalam mengawal Pemilu 2019. Dengan langkah tersebut diharapkan Pemilu berjalan tertib dan aman.

"Melalui nota kesepahaman dan nota kesepakatan ini, embrio kerja sama yang bersinergi sesuai tupoksi masing-masing dapat terwujud," tutur Budi.

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi melainkan harus melibatkan lembaga terkait serta peran masyarakat. "Oleh karena itu, nota kesepahaman dan kesepakatan bersama tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 secara terpadu dan berintegritas,” tandasnya.

“Konflik yang biasanya terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu antara lain adalah penetapan jumlah pemilih dan politik uang. Apabila tidak dikelola dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada aspek kehidupan sosial," kata Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, Kamis (24/1/2019).

Dia menegaskan akan bersikap profesional, netral, dan tidak terpengaruh pada pihak manapun dalam melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019. Arief pun berharap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Demak dapat mewujudkan perubahan dan siklus pemerintahan yang cerdas untuk NKRI.

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, akan menjadikan keyakinan bahwa proses pemilu dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai yang diharapkan. Pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali perlu pengamanan maksimal,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Demak Setya Budi mengatakan, dengan penandatangan MoU dengan polisi maka menjadi momentum tanggung jawab bersama dalam mengawal Pemilu 2019. Dengan langkah tersebut diharapkan Pemilu berjalan tertib dan aman.

"Melalui nota kesepahaman dan nota kesepakatan ini, embrio kerja sama yang bersinergi sesuai tupoksi masing-masing dapat terwujud," tutur Budi.

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi melainkan harus melibatkan lembaga terkait serta peran masyarakat. "Oleh karena itu, nota kesepahaman dan kesepakatan bersama tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 secara terpadu dan berintegritas,” tandasnya.(Baca juga : Debat Capres Disirakan Langsung di Layar Besar )
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8071 seconds (0.1#10.140)