Presiden Bakal Pangkas Eselon, Ganjar: Itu Mengubah Mental ASN

Rabu, 23 Oktober 2019 - 18:47 WIB
Presiden Bakal Pangkas Eselon, Ganjar: Itu Mengubah Mental ASN
Ganjar Pranowo menilai pemangkasan sistem kepangkatan PNS membuat kinerja ASN menjadi lebih efisien. FOTO : DOk SINDO Manado
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang hendak memangkas sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS). Dia menilai pemangkasan tersebut akan membuat kinerja ASN menjadi lebih efisien.

Ganjar mengatakan pemangkasan sistem kepangkatan PNS sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sehingga, UU tersebut cukup dijalankan untuk memangkas jenjang kepangkatan ASN.

"Tinggal didorong saja. Dalam kasus di Jateng, kalau bicara eselon ring, antara Kepala Dinas, Kepala Biro, dan Badan sama saja. Karena dia dalam golongan yang sama," kata Ganjar, Rabu (23/10/2019).

Ganjar mengakui pemangkasan jenjang kepangkatan tersebut bakal mengubah mental para PNS. Di sinilah, kata Ganjar, peran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Yang tidak siap adalah mental orang yang pakai paradigma eselon ring dulu. Umpamanya 2A atau 2B. Peran Mendagri dan Menpar RB tugasnya tinggal eksekusi saja," tegas Ganjar.

Menurutnya, UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan termasuk tentang kepangkatan eselon. Jadi, pembagian kerja PNS sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN. "Tinggal ditegaskan saja untuk melaksanakan UU ASN yang ada. Selesai," katanya.

Terlebih sudah ada lembaga di tanah air yang menerapkan sistem eselon yang diinginkan Presiden Jokowi. Jadi hal tersebut sangat mungkin untuk direalisasikan kepada seluruh ASN.

"Kalau tidak salah di KPK sudah melaksanakan itu. Sehingga apa yang disampaikan Presiden tinggal dilaksakanan seluruhnya sampai tingkat bawah," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1580 seconds (0.1#10.140)