Polda DIY Gelar Operasi Zebra Progo, Jangan Lakukan 8 Pelanggaran Ini

Rabu, 23 Oktober 2019 - 14:23 WIB
Polda DIY Gelar Operasi Zebra Progo, Jangan Lakukan 8 Pelanggaran Ini
Polda DIY menggelar apel pasukan Operasi Zebra Progo 2019 di halaman Mapolda DIY, Rabu (23/10/2019). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Jajaran Polda DIY serentak menggelar apel pasukan Operasi Zebra Progo 2019 di lingkungan kerja masing-masing. Operasi yang bertujuan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan menekan jumlah pelanggaran tersebut akan berlangsung selaman 14 hari, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Ada delapan prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Progo 2019. Pertama, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, pengendara kendaraan roda empat yang tidak memakai safety belt, pengemudi kendaraan roda empat yeng melebihi batas kecepatan, melawan arus, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, dan mengunakan lampu rotator atau strobe. Bagi yang melanggar langsung akan mendapatkan surat tilang karena Operasi Zebra progo mengedepankan penegakkan hukum, 80% penindakan serta 20% berupa himbauan, sosialisasi, dan edukasi.

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, operasi ini sangat penting karena angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi, begitu juga angka pelanggarannya. Terbukti dari evaluasi pelanggaran penilangan jumlahnya meningkat. Ini berarti kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.

"Kami akan lebih tegas karena ingin menurunkan tren pelanggaran, di mana tahun lalu selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra ada 49.850 pelanggaran di DIY, 31.909 tilang, dan 17.860 teguran. Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, roda dua 28.616 kasus dan roda empat 1.649 kasus.
"Tahun ini kami berusaha menekannya," kata Ahmad Dofiri usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2019 di halaman Mapolda DIY, Rabu (23/10/2019).

Dofiri menjelaskan, ada tiga harapan dari kegiatan ini. Yakni, terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas; mengurangi atau menurunnya angka laka lantas terutama korban fatalitas; dan berkurangnya titik kemacetan, baik karena melawan arus, berputar bukan pada tempat memutar dan pelanggar lalu lintas yang lain.

"Karena itu yang akan menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Progo 2019, yaitu pelanggaran yang kasat mata dan tampak terlihat melakukan pelanggar. Jenis pelanggaran itu yang menjadi prioritas untuk dilakukan penindakan,” katanya.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo menambahkan akan menggerahkan 1.068 personel. Untuk operasi akan dilakukan secara stationer. "Pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas sudah dilakukan pihak kepolisian, terutama yang berpotensi terjadinya pelanggaran," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0747 seconds (0.1#10.140)