Pendidikan Tinggi Kembali ke Kemendikbud di Kabinet Baru

Rabu, 23 Oktober 2019 - 13:00 WIB
Pendidikan Tinggi Kembali ke Kemendikbud di Kabinet Baru
Pendidikan Tinggi Kembali ke Kemendikbud di Kabinet Baru
A A A
JAKARTA - Nomenklatur Pendidikan Tinggi (Dikti) dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkonfirmasi hal tersebut usai pelantikan kabinet. "Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Sebenarnya Pendidikan Tinggi pernah ada di bawah naungan Kemendikbud pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian nomenklatur ini diubah oleh Presiden Jokowi pada tahun 2014 lalu.

Saat ini Jokowi mengembalikannya ke Kemendikbud. Dengan begitu maka terdapat empat nomenklatur baru di Kabinet Indonesia Maju. Di antaranya Kemendikbud dengan tambahan Pindidikan Tinggi.

Lalu Kementerian Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset Inovasi Nasional.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7591 seconds (0.1#10.140)