ST Burhanudin Gantikan Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

Rabu, 23 Oktober 2019 - 10:00 WIB
ST Burhanudin Gantikan Prasetyo Sebagai Jaksa Agung
ST Burhanuddin ditunjuk menggantikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Foto/Ist.
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, menggantikan posisi yang selama ini dijabat Prasetyo.

Burhanudin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan Agung (Kejagung). Namanya memang luput dari sorotan media, saat Presiden Jokowi memanggil calon anggota kabinet yang dilakukan selama dua hari kemarin.

Dia muncul setelah para menteri yang sekarang bernama Kabinet Indonesia Maju itu akan dikenalkan dan diumumkan Jokowi ke publik.

Selain pernah menjabat sebagai Jamdatun, Burhanuddin juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia memasuki masa purna tugas dari karir kejaksaan pada 2014.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1787 seconds (0.1#10.140)