Arminsyah Ditunjuk Jadi Plt Jaksa Agung

Selasa, 22 Oktober 2019 - 22:31 WIB
Arminsyah Ditunjuk Jadi Plt Jaksa Agung
Wakil Jaksa Agung, Arminsyah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung. Kebijakan itu dikeluarkan menyusul habisnya masa jabatan Muhammad Prasetyo yang sebelumnya memimpin Korps Adhyaksa. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Arminsyah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung. Kebijakan itu dikeluarkan menyusul habisnya masa jabatan Muhammad Prasetyo yang sebelumnya memimpin Korps Adhyaksa.

Penunjukan Arminsyah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 110/2019. "Keppres itu mulai berlaku sejak tanggal 21 (Oktober). Pak Prasetyo habis masa jabatannya pada tanggal 20," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri, Selasa (22/10/2019).

Menurut Mukri, Arminsyah akan terus memimpin Kejaksaan Agung hingga Presiden Jokowi menunjuk jaksa agung yang baru. Sebelum menjabata wakil jaksa agung, Arminsyah pernah menjadi jaksa agung muda intelijen dan jaksa agung muda tindak pidana khusus. Pada saat Asian Games 2018 berlangsung di Indonesia, Arminsyah menjabat sebagai chief de mission.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6671 seconds (0.1#10.140)