Sejumlah Calon Menteri Jokowi Pernah Jadi Saksi di KPK

Selasa, 22 Oktober 2019 - 19:53 WIB
Sejumlah Calon Menteri Jokowi Pernah Jadi Saksi di KPK
uru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto/SINDOnews/Raka Dwi N
A A A
JAKARTA -
Sejumlah calon menteri yang diproyeksikan masuk dalam Kabinet Kerja Jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Maruf Amin pernah jadi saksi dalam kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya. Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Perkara yang dimaksud Febri yakni pertama, suap pengurusan putusan sejumlah perkara gugatan pilkada sejumlah daerah yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terpidana mantan hakim sekaligus mantan ketua MK M Akil Mochtar. Satu di antaranya pengurusan putusan sengketa Pilgub Jawa Timur 2013.

Berdasarkan putusan Akil yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Akil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum menerima janji Rp10 miliar dari Zainuddin Amali selaku Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur dan sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilukada Jawa Timur pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Karsa). Pemberian janji itu untuk memenangkan pasangan Karsa dalam sidang sengketa tersebut.

Kedua, perkara penerimaan gratifikasi terkait kegiatan-kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM dan suap pengurusan pembahasan hingga pengesahan APBN 2013 Kementerian ESDM. Dalam dua perkara ini sekaligus ada terpidana mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Secara khusus untuk suap pengurusan pembahasan hingga pengesahan APBN 2013 Kementerian ESDM, ada terpidana penerima suap mantan terpidana mantan Ketua Komisi VII DPR (almarhum) Sutan Bhatoegana.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan pertimbangan putusan atas nama Waryono, Sutan, dan lain-lain terungkap adanya keterlibatan Zainuddin Amali selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR saat itu terkait dengan upaya penyediaan uang suap ke Sutan dan puluhan anggota dan pimpinan Komisi VII.

Sebelumnya Zainuddin Amali telah bersaksi di tahap penyidikan dan persidangan M Akil Mochtar serta menjadi saksi dalam penyidikan untuk Waryono Karno.

Ketiga, perkara suap serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Taufiqurrahman selaku Bupati Nganjuk, Provinsi Jawa Timur periode 2013 -2018. Untuk perkara penerimaan suap, Taufiqurrahman telah divonis dengan pidana penjara selama 7 tahun pada 22 Juni 2018.

Sementara untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU, masih berlangsung di tahap penyidikan. Untuk dua kasus ini, KPK pernah dua kali memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB Abdul Halim Iskandar. Halim juga merupakan kakak kandung Ketua Umum DPP PKB Ahmad Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Terakhir sebagaimana disampaikan Febri yakni, perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Arab Saudi, dengan terpidana mantan Menteri Agama sekaligus mantan ketua umum DPP PPP Suryadharma Ali. Dalam perkara ini, KPK pernah memeriksa Ida Fauziah selaku Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB sebagai saksi. Berdasarkan fakta-fakta persidangan hingga tertuang dalam pertimbangan putusan, kelompok fraksi dan para pimpinan Komisi VIII ikut berpartisipasi pada penyediaan akomodasi, catering, dan akomodasi. Di antaranya Ida Fauziah.

Zainuddin Amali, Abdul Halim Iskandar, dan Ida Fauziah sebagai calon menteri telah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (22/10/2019) siang hingga sore.

Febri melanjutkan, sekali lagi terkait dengan proses pemilihan menteri mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Dia kembali menegaskan, ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Tapi Febri tidak mau mengungkap lebih jauh kasus atau perkara mana saja selain yang telah disebutkan di atas.

"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan. Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6293 seconds (0.1#10.140)