Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Solar Subsidi

Minggu, 20 Oktober 2019 - 08:30 WIB
Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Solar Subsidi
Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Solar Subsidi. IST
A A A
SEMARANG - Pemerintah harus menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk angkutan umum dan logistik. Sebab itu, kelangkaan BBM yang terjadi akhir-akhir ini harus segera diatasi agar perekonomian tidak semakin terpuruk.

“Saya heran saat ini masih ada kelangkaan solar subsidi di tengah penurunan ekonomi. Secara teoritis, permintaan BBM itu semestinya lebih rendah,” tegas Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR RI periode 2014-2019 dalam siaran pers, Minggu (20/10/2019).

Pihaknya menduga, kelangkaan tersebut disebabkan penyalahgunaan solar untuk kepentingan industri, seperti tambang dan perkebunan, yang tidak berhak menikmati BBM subsidi.

"Informasi yang kami terima, lebih dari separuh pasokan solar subsidi dipakai oleh pengerit atau pelangsir di beberapa daerah, seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. BBM itu banyak disalurkan ke industri dan dijual ke pengecer," ungkapnya.

Akibat kelangkaan solar subsidi, truk angkutan barang terpaksa antre hingga berhari-hari hanya untuk mengisi BBM sehingga produktivitas mereka menjadi rendah dan kegiatan logistik terganggu. Politisi Gerindra ini menegaskan, kuota solar subsidi yang ditetapkan sebesar 14,5 juta kiloliter pada tahun 2019 sebenarnya lebih dari cukup untuk transportasi umum dan logistik.

Namun, berdasarkan data BPH Migas, realisasi penyaluran solar subsidi per 25 September 2019 sudah mencapai 11,67 juta KL atau 80,46% dari seharusnya 73,42% saja dari kuota. "Perkiraan saya, penggunaan solar subsidi seharusnya tidak lebih dari separuh kuota itu," ujarnya.

BPH Migas sebenarnya sudah mencabut surat edarannya tentang pengendalian kuota solar subsidi sebagai antisipasi over kuota BBM. Namun menurutnya, kelangkaan solar subsidi masih terjadi di berbagai daerah.

Bahkan, dia mengungkapkan ada indikasi BBM subsidi juga akan dibatasi untuk angkutan penyeberangan dan nelayan. Dia khawatir pembatasan itu tidak hanya memukul usaha penyeberangan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang.

Karena itu, dia meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM serius mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. “Jika tidak, ESDM bisa-bisa dianggap terlibat dalam penyalahgunaan subsidi BBM yang merupakan tindak pidana korupsi,” tandas peraih Award Anggota Parlemen Aspiratif 2019 ini.

Pihaknya juga meminta penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan BPK ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini agar tidak merugikan keuangan negara, menghambat ekonomi, bahkan mengancam keselamatan publik.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9634 seconds (0.1#10.140)