LBH Apik dan Alamak Dorong Perda Bantuan Hukum Inklusi DIY
Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - LBH Apik Yogyakarta bersama Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan (ALAMAK) DIY mendorong DIY memilik Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum Inklusi. Sebagai tindak lanjutnya LBH Apik Yogyakarta dan Alamak DIY menyerahkan naskah akademik Perda Bantuan Hukum Inklusi kepada DPRD DIY, Jumat (18/10/2019).
Direktur LBH APIK Yogyakarta, Rina Imawati mengatakan, ada beberapa alasan mengapa DIY perlu memiliki Perda Bantuan Hukum Inklusi. Pertama realitas sosial terkait akses keadilan di DIY masih belum menjangkau masyarakat rentan.
Kedua, UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum hanya mengakomodasi masyarakat yang memiliki surat keterangan tanda miskin atau membuat surat pernyataan miskin dan dokumen terkait lainnya yang menyatakan bersangkutan miskin.
"Melihat hal tersebut, maka penerima bantuan hukum harus diperluas cakupannya dan menjangkau juga kelompok rentan," kata Rina Imawati dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (19/10/2019).
Rina menjelaskan, dari fakta sosial tersebut, maka LBH Apik dan ALAMAK DIY merekomendasikan policy brief tentang urgensi Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di DIY serta mengusulkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Bantuan Hukum.
"Keberadaan dari Perda Bantuan Hukum ini akan menunjukan DIY makin istimewa dan juga serius mewujudkan DIY yang inklusi," katanya.
Rina menegaskan, inklusifitas dimaksud adalah terwujudnya sebuah perangkat hukum, tidak hanya perda tetapi juga peraturan pelaksanaanya tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang berada di DIY. Harapan besar diberikan kepada DPRD DIY dan Pemerintah DIY agar segera terwujud.
"Kami juga mohon doa restu dan dukungan dari masyarakat DIY agar pertautan ini segera terwujud untuk DIY yang istimewa dan Inklusi," katanya.
(amm)
- Kurangi Klitih, DPRD DIY Wacanakan Pelajar Gratis Naik Trans Jogja
- Tata Bank Salatiga dan PDAU, DPRD Godok Raperda Perumda
- Bupati Wihaji dan DPRD Setujui Raperda APBD 2020 Kabupaten Batang
- Dilaporkan Polisi, Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD DIY
- Sehari Dilantik, DPRD DIY dari PKS Genjot Becak di Malioboro
- DIY Didorong Miliki Perda Bantuan Hukum Inklusi
- Raih Kursi Minim, Empat Parpol di DPRD DIY Bakal Bergabung
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang