Ratusan Ekonom Kirim Surat Terbuka Minta Presiden Batalkan UU KPK

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 11:48 WIB
Ratusan Ekonom Kirim Surat Terbuka Minta Presiden Batalkan UU KPK
Ratusan ekonom dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. FOTO/DOK.SETNEG
A A A
YOGYAKARTA - Ratusan ekonom dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka tertanggal 16 Oktober 2019 itu berisi tentang rekomendasi terkait dampak pelemahan penindakan dan pencegahan korupsi terhadap perekonomian.

Ada dua rekomendasi. Pertama memohon presiden agar memimpin reformasi di berbagai sektor dan kedua memperkuat KPK dengan mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK. Tercatat hingga Kamis (17/10/2019) pukul 17.00 WIB, ada 125 ekonom yang menandatangi surat terbuka tersebut.

Ada beberapa kajian mengapa para ekonom itu membuat surat terbuka kepada presiden, di antaranya pelemahan KPK akan mengancam kinerja berbagai program pencegahan korupsi. Selain korupsi berdampak negatif terhadap ekonomi, efek lainnya adalah mengancam eksistensi pemerintah, menyuburkan terorisme, dan ekstrimisme, mendorong kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, menyuburkan budaya egois dan tidak jujur dan meningkatkan kejahatan lain yang terkait dengan korupsi.

Selain itu, pelemahan fungsi penindakan KPK akibat revisi undang-undang akan menghambat kinerja program-program pencegahan KPK. Dampak pelemahan KPK ternyata tidak banyak membebani KPK, tapi justru membebani DPR, pemerintah, dan masyarakat.

Didasarkan pada hasil telaah literatur tersebut, para ekonom mendukung Presiden Jokowi melanjutkan komitmen meneruskan amanah reformasi untuk mencapai tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4.

"Ya, itu surat terbuka kami," kata ekonom UGM Akhmad Akbar salah satu ekonom yang menandatangi surat terbuka rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Jumat (18/10/2019).

Mengenai apa surat terbuka tersebut mewakili institus atau individu, menurut Akhmad Akbar, surat terbuka itu bersifat pribadi. "Surat terbuka bersifat pribadi," katanya.

Hal yang sama diungkapkan ekonom Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Edi Suandi Hamid yang juga ikut menandatangi surat terbuka kepada presiden. Menurutnya, semua yang menandatangi surat terbuka kepada presiden, bersifat pribadi. Nama lembaga hanya untuk menunjukkan asal tempat ekonom tersebut.

Menurut Edi, yang dilakukan ekonom ini suatu gerakan yang muncul dari bawah dilandasi kekahwatiran luar biasa bagi upaya pemberantasan korupsi yang akan signifikan melemah.
"Keterpanggilan atas situasi sangat mengkhawatirkan itu mendorong ratusan ekonom menyatakan sikap seperti dinyatakan dalam pernyataan tersebut," kata Edi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8616 seconds (0.1#10.140)