Pohon Jati Raksasa Tumbang Rusak Pos Polisi di Alas Roban Batang

Kamis, 24 Januari 2019 - 11:27 WIB
Pohon Jati Raksasa Tumbang Rusak Pos Polisi di Alas Roban Batang
Pos Pantau Lalu Lintas Polres Batang di jalur pantura Alas Roban, Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang rusak tertimpa pohon tumbang. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Sebuah pos polisi di Alas Roban Gringsing, Batang rusak parah akibat tertimpa pohon jati berukuran besar yang roboh disapu angina kencang, Kamis (24/1/2019) pagi. Beruntung saat kejadian anggota polisi sedang mengatur lalu lintas di jalan sehingga tidak ada korban dalam kejadian ini.

Pohon jati yang tumbang diperkirakan berusia 80 tahun. Pohon jati yang ditanam sekitar 1941 ini tumbang tidak hanya menyebabkan bangunan pos polisi rusak parah tapi juga membuat barang bukti kendaraan bermotor korban laka lantas ikut porak poranda.

Kepala RPH Pelen, Sukarno yang berada di lokasi kejadian mengatakan, peristiwa itu berawal dari hujan deras disertai angin kencang. Tiba-tiba pohon jati berukuran besar tumbang dan menimpa bangunan milik Pos Pantau Lalu Lintas Polres Batang di jalur pantura Alas Roban, Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

"Pohon jati tidak kuat menahan hujan deras disertai angin kencang," katanya, Kamis (24/1/2019).

Sementara itu, proses pembersihan dan pengangkatan kayu jati dilakukan oleh petugas KPH Kendal. Pos polisi yang digunakan memantau arus lalu lintas ini tidak bisa lagi digunakan. Polisi hanya bisa menggunakan bagian sisi barat pos yang rusak untuk melaksanakan pemantauan arus lalu lintas.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4727 seconds (0.1#10.140)