Aktif di Medsos, Polisi Dilarang Panasi Suhu Politik Pilpres

Kamis, 24 Januari 2019 - 09:18 WIB
Aktif di Medsos, Polisi Dilarang Panasi Suhu Politik Pilpres
Polisi yang aktif menggunakan medsos diminta lebih bijak di tengah maraknya ujaran kebencian dan kampanye hitam. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEMAK - Polisi yang aktif menggunakan media sosial (medsos) diminta lebih bijak di tengah maraknya ujaran kebencian dan kampanye hitam di dunia maya. Selain itu, polisi juga dilarang terlibat dalam aktivitas dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

“Sudah jelas dalam undang-undang bahwa Polri dilarang berpolitik praktis, jika dilanggar maka akan menjadikan konflik,” kata Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, saat melakukan kunjungan kerja di Mapolsek Karangawen, Rabu 23 Januari 2019.

Dia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan medsos dalam hal-hal positif. Saat ini Polres Demak juga telah membentuk tim patroli cyber antisipasi hoax, ujaran kebencian, dan lainnya. Mereka akan berpatroli selama 24 jam untuk mengawasi aktivitas dunia maya.

"Akan ketahuan kalau ada pengguna atau pemilik medsos yang menyebarkan atau memposting hal-hal yang mengandung sara maupun ujaran kebencian, itu akan diproses secara hukum sesuai UU ITE," terangnya.

Pesta demokrasi Pemilu 2019 mestinya disambut gembira, karena masyarakat akan menentukan pemimpin yang membawa aspirasi mereka. Selayaknya, media sosial untuk menyampaikan program kerja masing-masing calon dan bukan menjadi ajang saling serang dan mengumbar kelemahan lawan.

"Mari menyambut Pileg dan Pilpres dengan penuh kebahagiaan. Bukan dengan menebar ujaran kebencian, terlebih menggunakan medsos untuk menyebarkan berita hoax dan politisasi Sara," tandas dia.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4327 seconds (0.1#10.140)