Pegang Kunci Duplikat, Komplotan Pencuri Ini Bobol Kos-kosan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 19:15 WIB
Pegang Kunci Duplikat, Komplotan Pencuri Ini Bobol Kos-kosan
Polisi menangkap pelaku pencurian yang mengincar kamar kos mahasiswa. Foto: iNews.id/Kuntadi
A A A
BANTUL - Komplotan pencuri asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), ini harus berurusan dengan penegak hukum. Mereka terlibat kasus pencurian di kamar kos mahasiswa. Dalam aksinya tersebut, para pelaku sudah menyiapkan diri dengan memegang banyak kunci duplikat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31) dan DS (27) ditangkap Satreskrim Polres Bantul. Jumlah komplotan mereka sebenarnya ada tiga orang, namun satu di antaranya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

"Satu tersangka kita tembak kakinya, karena membahayakan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Nico Sandjaya, di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta (DIY), Rabu (16/10/2019).

Menurut dia, masing-masing pelaku memiliki peranan. Tersangka W yang masuk ke dalam kamar kos korban. Sedangkan DS mengawasi dari luar, sambil menunggu di atas motor. Mereka memegang kunci duplikat sebagai akses masuk kamar dan mencuri barang korban.

Dari pengakuan kedua pelaku, aksi mereka selalu di jam-jam mahasiswa berangkat kuliah, antara pukul 10.00 WIB - 11.00 WIB. Aksi mereka dilakukan berpindah-pindah, namun berada di sekitar daerah Bantul.

"Ada empat TKP untuk di Bantul. Mereka mengaku selalu berpindah-pindah," ujarnya.

Hasil kejahatan mereka kemudian dijual di kampung halaman dengan harga yang murah. Untuk laptop, mereka membuka harga sekitar Rp1 juta - Rp2 juta per unit, tergantung jenis dan mereknya.

"Mereka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata Nico.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.2984 seconds (0.1#10.140)