PLTU Batang Beroperasi, Wihaji Minta Listrik Tak Boleh Padam

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:31 WIB
PLTU Batang Beroperasi, Wihaji Minta Listrik Tak Boleh Padam
Bupati Batang Wihaji (kanan) bersalaman dengan Manajer PLN Pekalongan Joko Hadi Hidayah dalam pertemuan Multistakeholder Forum PLN di Pendopo Kantor Bupati Batang, Rabu (16/10/2019). FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB BATANG
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji berharap tidak ada lagi mati lampu di wilayahnya setelah Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) 2 x 10.000 MW di Batang beroperasi tahun depan. Sebab, dengan adanya tambahan produksi, pasokan listrik di Kabupaten Batang surplus.

"Listrik di Batang mengalami surplus, maka di Batang tidak boleh mati kecuali gangguan," kata Wihaji dalam kegiatan multistakeholder Forum PLN di Pendopo Kantor Bupati Batang, Rabu (16/10/2019).

Bupati Wihaji mengingatkan bahwa PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak hanya menjalan bisnis, tapi juga ada kewajiban lain, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

"Pemkab Batang miliki program menciptakan 1.000 wirausaha dan program investasi dan pariwisata, maka kami minta CSR PLN bersinergi dengan pemkab agar programnya bisa terlihat mata, seperti program wisata Pandansari yang sudah mendapat CSR PLN," ujar Wihaji.

Tahun depan Pemkab Batang sudah mencanangkan sebagai tahun industri, karena itu membutuhkan ketersediaan listrik yang cukup besar. Untuk mendukung program Visit to Batang 2022, Pemkab juga mencanangkan Batang Germerlap Lampu.

"Saya minta ada layanan cepat gangguan listrik, sehingga ketika ada gangguan listrik mati atau pun gangguan lainya dapat cepat tertangani, karena kalau berlarut masyarakat akan mendapatkan kerugian," kata Wihaji.

Manajer PLN Pekalongan Joko Hadi Hidayah mengatakan, di Kabupaten Batang terdapat 195 perusahaan, 5 hotel, 5 rumah sakit, dan 2 kampus yang menggunakan energi listrik PLN. "Sesuai data per Agustus 2019, pelanggan di Kabuparen Batang mencapai 216.667, daya tersambung 273.955.775 VA. Kwh yang terjual 45.045.239 kwh, pendapatan Rp47.122.218.609, untuk pajak penerangan jalan umum (PPJU) Rp21.272.028.192," kata Joko.

Disampaikan juga bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PPJU Kabupaten Batang setiap tahun mengalami kenaikan. Pada 2017-2018 naik 15% dan untuk 2018-2019 diperkirakan naik 12%.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1483 seconds (0.1#10.140)