KPK Amankan Uang Pecahan Rp100 Ribu di Dalam Kardus dan 8 Orang

Kamis, 24 Januari 2019 - 06:32 WIB
KPK Amankan Uang Pecahan Rp100 Ribu di Dalam Kardus dan 8 Orang
KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung pada Rabu (23/1/2019) tengah malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari di tiga lokasi berbeda. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK berhasil melakukan OTT di Lampung pada Rabu (23/1/2019) tengah malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan 8 orang dan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu.

OTT KPK dilakukan di tiga lokasi yakni di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan di Mesuji. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, 8 orang yang diamankan dari unsur kepala daerah, PNS dan juga unsur swasta.

"Ada sejumlah uang yang diamankan dalam pecahan seratus ribu, tapi jumlahnya masih belum diketahui karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang pecahan Rp100 ribu diikat di dalam satu kardus nanti tentu akan diitung dan dibuatkan berita acaranya lebih lanjut," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Febri mengatakan, bisa saja uang tunai yang diamankan senilai 1 miliar karena di taruh di dalam kardus. Namun dirinya belum bisa memastikan jumlah pastinya, karena tim KPK masih melalukan pemeriksaan.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp1 miliar, jumlah pastinya kami nanti sampaikan dari ukurannya diperkiarakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," ungkapnya.

Hingga saat ini ke 8 orang yang diamankan tim satgas KPK masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Daerah Provinsi Lampung dan Polsek sekitar. "Pemeriksaan di Polda Lampung beberapa di Polda yang lain di Polres masing-masing kota itu," tuturnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4620 seconds (0.1#10.140)