8 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Kalimantan Timur

Rabu, 16 Oktober 2019 - 11:30 WIB
8 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Kalimantan Timur
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Delapan orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 15 Oktober 2019 malam. Sejak siang kemarin telah diamankan sekitar 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta.

"Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim. Saat ini 7 orang diperiksa di Polda Kaltim, dan 1 orang di kantor KPK di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya.

Dia mengatakan, tujuh orang yang diamankan di Kaltim akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. "Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi," kata Febri.

Dia mengatakan, penangkapan itu diduga terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemberian tidak dilakukan secara konvensional, kata dia, melainkan menggunakan modus Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara-Kementerian PUPR," terang febri.

Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Kemudian, kata dia, total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar.

"KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang," terangnya.

Sesuai hukum acara yang berlaku, kata dia, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1467 seconds (0.1#10.140)